Aspek adalah cara untuk memandang pembentukan waktu secara
internal didalam suatu situasi, keadaan, kejadian atau proses. Dalam berbagai bahasa,aspek ini merupakan
kategori gramatikal karena cara morfemis, tetapi di dalam bahasa Indonesia
aspek tidak dinyatakan secara morfemis dengan bentuk kata tertentu,melainkan
dengan berbagai cara dan alat leksikal. Malayu S.P Hasibuan (2000:) seperti yang dikutip oleh Mangkunegara
(2005) mengemukakan bahwa aspek-aspek yang dinilai dalam penilaian kinerja
mencakup sebagai berikut: Kesetiaan, Hasil kerja, Kejujuran, Kedisiplinan,
Kreativitas, Kerjasama, Kepemimpinan, Kepribadian, Prakarsa, Kecakapan, dan
Tanggung jawab.
Sedangkan Umar, membagi aspek-aspek kinerja sebagai berikut: Mutu
Pekerjaan, Kejujuran karyawan, Inisiatif, Kehadiran, Sikap, Kerjasama,
Keandalan Pengetahuan tentang pekerjaan, Tanggung jawab, dan Pemanfaatan aspek
kerja.
Adapun aspek-aspek standar pekerjaan terdiri dari aspek kuantitatif dan
aspek kualitatif. Aspek kuantitatif meliputi:
a. Proses kerja dan kondisi
pekerjaan
b. Waktu yang dipergunakan atau lamanya melaksanakan pekerjaan
c.
Jumlah kesalahan dalam
melaksanakan pekerjaan, dan
d. Jumlah dan jenis pemberian
pelayanan dalam bekerja.
Sedangkan aspek kualitatif meliputi:
a. ketepatan kerja dan kualitas pekerjaan
b. Tingkat
kemampuan dalam bekerja
0 comments:
Post a Comment