Pengertian Aspek

Monday, May 5, 2014
Aspek adalah cara untuk memandang pembentukan waktu secara internal didalam suatu situasi, keadaan, kejadian atau proses. Dalam berbagai bahasa,aspek ini merupakan kategori gramatikal karena cara morfemis, tetapi di dalam bahasa Indonesia aspek tidak dinyatakan secara morfemis dengan bentuk kata tertentu,melainkan dengan berbagai cara dan alat leksikal. Malayu S.P Hasibuan (2000:) seperti yang dikutip oleh Mangkunegara (2005) mengemukakan bahwa aspek-aspek yang dinilai dalam penilaian kinerja mencakup sebagai berikut: Kesetiaan, Hasil kerja, Kejujuran, Kedisiplinan, Kreativitas, Kerjasama, Kepemimpinan, Kepribadian, Prakarsa, Kecakapan, dan Tanggung jawab.
Sedangkan Umar, membagi aspek-aspek kinerja sebagai berikut: Mutu Pekerjaan, Kejujuran karyawan, Inisiatif, Kehadiran, Sikap, Kerjasama, Keandalan Pengetahuan tentang pekerjaan, Tanggung jawab, dan Pemanfaatan aspek kerja.
Adapun aspek-aspek standar pekerjaan terdiri dari aspek kuantitatif dan aspek kualitatif. Aspek kuantitatif meliputi:
a.  Proses kerja dan kondisi pekerjaan
b.  Waktu yang dipergunakan atau lamanya melaksanakan pekerjaan
c.   Jumlah kesalahan dalam melaksanakan pekerjaan, dan
d.  Jumlah dan jenis pemberian pelayanan dalam bekerja.
Sedangkan aspek kualitatif meliputi:
a.   ketepatan kerja dan kualitas pekerjaan
b.   Tingkat kemampuan dalam bekerja

0 comments:

Post a Comment